Berita politik prabowo subianto yang humanis, berani dan tegas

DHI Fisip UI Mengajak Mahasiswa Memahami Isu Keamanan Nasional dan Hak-Hak Sipil

DHI Fisip UI Mengajak Mahasiswa Memahami Isu Keamanan Nasional dan Hak-Hak Sipil

DHI FISIP UI Mendorong Mahasiswa untuk Lebih Memahami Isu Keamanan Nasional dan Hak Asasi Sipil

Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI Fisip UI) menyelenggarakan seminar dengan judul “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil” pada Kamis (30/5).

Seminar ini membahas isu spyware dalam konteks keamanan nasional dan hak asasi sipil yang sedang hangat diperbincangkan di masyarakat. Baru-baru ini, laporan dari amnesty menyoroti penggunaan spyware oleh pemerintah Indonesia yang diduga berasal dari Israel yang dianggap melanggar hak asasi sipil.

Acara ini berlangsung di Auditorium Ilmu Komunikasi dengan moderator Broto Wardoyo, dosen di Departemen Hubungan Internasional Fisip UI, dan dihadiri oleh sejumlah pembicara terkemuka yang memberikan wawasan mendalam tentang topik yang sedang dibahas.

Ketua Departemen Hubungan Internasional Fisip UI, Asra Virgianita, menyambut baik terselenggaranya seminar ini dan mendorong peserta, khususnya mahasiswa, untuk aktif mengikuti acara tersebut guna meningkatkan pemahaman tentang isu keamanan nasional dan hak asasi sipil.

Dalam seminar ini, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI, Sulistyo, menjelaskan tentang perlindungan data dan kebijakan lokalisasi data yang sebaiknya diterapkan di Indonesia. Selain itu, prediksi ancaman siber di tahun 2024 juga disorot beserta perlunya regulasi yang lebih kuat.

Bersama dengan pembicara lainnya, seperti Wakil Kepala Densus 88 AT Polri, Brigjen Pol. I Made Astawa, para pembicara menyampaikan pandangan mereka tentang bagaimana menemukan keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil di era digital. Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga keseimbangan tersebut dan mengawasi kebijakan keamanan siber untuk memastikan keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil.

Source link