FISIP UI Menggelar Seminar untuk Menanggapi Penggunaan Spyware
DEPOK—Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI FISIP UI) menyelenggarakan seminar dengan tema “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil”.
Seminar yang diadakan di Auditorium Ilmu Komunikasi FISIP UI ini melibatkan sejumlah pembicara terkemuka yang ahli di bidangnya. Diharapkan, seminar ini dapat memberikan pemahaman yang mendalam mengenai topik yang sedang dibahas. Seminar ini dipandu oleh Broto Wardoyo, seorang dosen di Departemen Hubungan Internasional FISIP UI, dan berlangsung dengan lancar dan penuh wawasan.
Menurut Broto, penyelenggaraan seminar ini dilakukan sebagai tanggapan terhadap laporan Amnesty International mengenai penggunaan spyware. Laporan tersebut menyoroti pembelian dan penggunaan alat sadap oleh pemerintah Indonesia. Penyelenggaraan seminar ini bertujuan untuk memahami isu spyware dari berbagai perspektif dan bidang yang berbeda agar pemahaman yang seimbang dapat tercapai.
Broto menyatakan bahwa isu ini sangat penting untuk dibahas dan diatur secara lebih jelas dan tegas. Ketika negara mulai menerapkan sistem keamanan yang ketat, termasuk dalam memantau dan membatasi aktivitas di ruang digital, seringkali muncul kekhawatiran bahwa hak-hak sipil akan terancam.
“Salah satu contoh ketidakseimbangan antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil yang sering terjadi adalah terkait kebebasan berekspresi di ruang digital,” ungkap Broto.
Seringkali UU ITE disalahgunakan untuk menekan masyarakat sipil yang mengkritik hal-hal yang dianggap kontroversial. Oleh karena itu, keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil harus diatur dalam regulasi yang lebih kuat dan jelas untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan.
Seminar ini dihadiri oleh berbagai pakar seperti Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan BSSN RI, Wakil Kepala Densus 88 AT Polri, Pemimpin Redaksi GTV dan Ketua IJTI, peneliti di The Habibie Center, Ketua Program Studi Kajian Ketahanan Nasional SKSG UI, serta dosen Keamanan Internasional FISIP UI. Masing-masing pakar memberikan pandangan penting mengenai isu keamanan nasional dan kebebasan sipil dari sudut pandang yang berbeda.
Brigjen Pol I Made Astawa menjelaskan bahwa penyadapan dilakukan dengan proses perizinan yang ketat dan mematuhi kode etik serta peraturan yang berlaku. Namun demikian, A J Simon Runturambi menyoroti potensi penyalahgunaan regulasi keamanan siber yang dapat melanggar kebebasan sipil. Oleh karena itu, regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat diperlukan dalam setiap operasi intelijen.
Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/seeaqq512/merespon-penggunaan-spyware-fisip-ui-gelar-seminar