Berita politik prabowo subianto yang humanis, berani dan tegas
Berita  

Hati-hati, China Dapat Menahan Warga Asing di Wilayah Laut China Selatan

Peringatan, China dapat Menahan Warga Asing di Laut China Selatan | Garuda News 24 Jakarta – Penjaga Pantai China telah mengeluarkan aturan baru yang memungkinkan petugas untuk menahan warga asing di wilayah perselisihan Laut China Selatan hingga 60 hari tanpa persidangan. Aturan baru ini mulai berlaku pada hari Sabtu (15/6) ini. Beijing mengklaim hampir seluruh wilayah perairan tersebut, mengesampingkan klaim dari beberapa negara Asia Tenggara, termasuk Filipina, dan keputusan internasional yang menyatakan bahwa klaimnya tidak sah. Kapal-kapal China dan Filipina baru-baru ini telah mengalami serangkaian konfrontasi di perairan yang diperebutkan tersebut.

Menurut laporan dari AFP, Sabtu (15/6/2024), sesuai dengan peraturan yang diterbitkan oleh Beijing secara online, Penjaga Pantai China sekarang diperbolehkan untuk menahan orang asing yang diduga melanggar aturan masuk dan keluar batas. Masa penahanan hingga 60 hari dapat diberlakukan untuk kasus-kasus yang kompleks, dan jika kewarganegaraan dan identitas tahanan tidak jelas, masa penahanan untuk pemeriksaan akan dihitung sejak identitas mereka ditentukan.

Selain itu, aturan baru ini juga memberikan wewenang kepada Penjaga Pantai untuk menahan kapal-kapal asing yang masuk secara ilegal ke perairan teritorial China dan sekitarnya dengan persetujuan dari kepala badan Penjaga Pantai di wilayah tersebut. Beijing telah memobilisasi penjaga pantai dan kapal-kapal lainnya untuk melakukan patroli di perairan tersebut, dan bahkan mengubah beberapa terumbu karang menjadi pulau buatan yang bersifat militer.

Untuk memperkuat klaimnya, China terus melakukan penjagaan di perairan tersebut dan mengubah terumbu karang menjadi pulau-pulau buatan yang dimiliterisasi.

Exit mobile version