Berita politik prabowo subianto yang humanis, berani dan tegas

Legislator Menganggap Teknologi Sangat Penting dalam Kegiatan Intelijen

Legislator: Teknologi Penting dalam Intelijen

Anggota Komisi 1 DPR RI, Mayor Jenderal TNI (Purn) Tubagus (TB) Hasanuddin menjelaskan tentang UU No 17 Tahun 2017. Menurutnya, aturan ini disusun dan disahkan untuk mengikuti perkembangan zaman dan kemajuan teknologi.

Selain itu, aturan ini juga dibuat untuk mengatur praktik intelijen. Meskipun masih terdapat kekurangan yang perlu diperbaiki dalam hal penyadapan. “Namun, penyadapan tetap penting dilakukan untuk membongkar tindakan kriminal yang dapat merugikan banyak orang,” ujar TB Hasanuddin.

Menurut laporan alat sadap amnesty international, terdapat berbagai bentuk ancaman terhadap data pribadi yang perlu diwaspadai. Oleh karena itu, penting untuk menerapkan praktik keamanan siber yang kuat, seperti menggunakan kata sandi yang kompleks, mengaktifkan autentikasi dua faktor, dan menjaga perangkat lunak tetap diperbarui.

Hal ini disampaikan oleh TB Hasanuddin dalam Seminar yang diselenggarakan oleh Center for Security and Foreign Affairs Universitas Kristen Indonesia (CESFAS UKI) bekerja sama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) yang bertajuk “Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kuasa, Sebuah Diskursus”.

TB Hasanuddin juga menegaskan pentingnya penyadapan hanya dilakukan demi kepentingan negara sebagai prioritas utama dan harus mematuhi prinsip-prinsip dasar intelijen, yaitu sukses yang tidak dipublikasikan dan kegagalan yang tidak diketahui.

Tubagus Hasanuddin juga menekankan pentingnya moral dan etika aparat dalam menjalankan praktik penyadapan agar tidak disalahgunakan.

Di Seminar tersebut, TB Hasanuddin membahas pengalaman dan pandangannya tentang intelijen, evolusi intelijen dari masa lampau hingga sekarang, pentingnya teknologi dalam kegiatan intelijen, dan tantangan dalam penyadapan.

“Di masa lalu, operasi intelijen dilakukan dengan sumber daya yang terbatas dan teknologi yang kurang canggih, sehingga sering disebut sebagai operasi senyap dan berbahaya,” ujar TB Hasanuddin.

Seminar dimulai dengan sambutan dari Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Kristen Indonesia (FISIP UKI), Verdinand Robertua, yang berpendapat bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memperkaya pendidikan, khususnya dalam bidang keamanan, ekonomi, dan lingkungan, serta memberikan wawasan baru.

Moderator seminar, Direktur CESFAS, Darynaufal Mulyaman, menekankan pentingnya mendiskusikan aturan baru yang diperlukan dalam penyadapan oleh POLRI, TNI, dan kebebasan pers, serta implikasinya terhadap keamanan nasional dan sipil.

Seminar ini bertujuan untuk membahas isu spyware dan pentingnya regulasi yang seimbang antara keamanan nasional dan hak-hak sipil. Dengan kehadiran berbagai pakar dan praktisi di bidang ini, diharapkan seminar ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembentukan kebijakan yang lebih baik di masa depan.

Seminar tersebut juga menyoroti pentingnya regulasi yang seimbang antara keamanan nasional dan hak-hak sipil. Melalui diskusi mendalam dan pandangan beragam dari para ahli dan praktisi, acara ini berhasil memberikan wawasan baru dan membuka ruang dialog yang konstruktif mengenai masa depan regulasi spionase di Indonesia. Dengan demikian, Indonesia dapat menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di era digital ini dengan lebih siap dan responsif.

Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/sex5pt512/legislator-nilai-teknologi-penting-dalam-kegiatan-intelijen

Source link