Berita politik prabowo subianto yang humanis, berani dan tegas
Berita  

Gorok Balita oleh Ayah Kandung di Serang, Balita Kabur ke Kebun Karet dan Meninggal

Serang

Polresta Serang Kota memerlukan waktu 5 jam untuk menangkap A (30), ayah yang mengakhiri nyawa anaknya yang berusia 3 tahun. Pelaku melarikan diri ke kebun karet yang berjarak 15 kilometer dari tempat kejadian.

“Setelah melakukan penyisiran dan pengejaran, kami mendapatkan informasi mengarah ke Gunung Sari dan dalam waktu 5 jam, tim gabungan berhasil menangkap tersangka di kebun karet,” kata Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto kepada wartawan, Rabu (19/6/2024).

Pelaku ditangkap pada pukul 09.00 WIB, sementara korban tewas sekitar pukul 04.00 WIB. Golok yang digunakan untuk mengakhiri nyawa korban juga sempat dibuang di hutan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Barang bukti yang dibuang oleh pelaku di pohon jambu di Kampung Barugbug berhasil ditemukan, termasuk golok,” ujarnya.

Sofwan menambahkan bahwa ada lima saksi yang telah diperiksa oleh kepolisian terkait insiden ini. Secara total terdapat 12 barang bukti, mulai dari pakaian korban, alas tidur, kain, hingga golok yang digunakan oleh pelaku.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan dengan intensitas tinggi, kami sudah memeriksa lima saksi, baik yang berada di lokasi kejadian maupun saksi yang mendengar suara teriakan dan tinggal di sekitar rumah,” ujar Sofwan.

Sebagaimana yang diketahui, A (30) membunuh anak kandungnya pada hari Selasa (18/6) di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang. Pelaku menggunakan golok untuk mengakhiri nyawa korban dengan cara memenggal lehernya atas alasan mencari pengetahuan spiritual.

“Berdasarkan pemeriksaan sementara, motif pelaku adalah untuk mengejar pengetahuan spiritual dengan cara mengunjungi tempat-tempat ziarah dan melakukan amalan untuk meningkatkan kondisi ekonomi menjadi lebih baik,” tambah Sofwan.

Simak juga ‘Saat Ayah Perkosa 3 Anak Kandung, Ancam Membunuh Jika Mengadu’:

[Gambas:Video 20detik]

(bri/ygs)

Exit mobile version