Berita politik prabowo subianto yang humanis, berani dan tegas
Berita  

Penyelundupan Uang Palsu Senilai Rp 22 M di Jakarta Barat Terungkap, Pelaku Masih Dikejar

Jakarta – Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus peredaran uang palsu di kawasan Srengseng Raya, Jakarta Barat, dengan total Rp 22 miliar. Pemesan uang tersebut, yang menggunakan inisial P, masih dalam pengejaran polisi.

Polisi mengungkapkan bahwa P akan membeli uang palsu senilai Rp 22 miliar dengan harga Rp 5,5 miliar. Selain P, terdapat tiga buron lain yang belum berhasil ditangkap, yaitu U, pemilik kantor akuntan publik; I sebagai operator mesin cetak; dan A sebagai pembeli uang palsu.

“Diketahui para tersangka tersebut memproduksi uang palsu pecahan Rp 100 ribu sejumlah Rp 22 miliar atas pesanan dari seorang di Jakarta yang bernama Saudara P (DPO) dengan perjanjian pembayaran sebesar Rp 5,5 miliar setelah Lebaran Idul Adha,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).

Polisi menyebut bahwa pada bulan April 2024, seorang pria berinisial P, yang masih buron, memesan uang palsu Rp 22 miliar kepada M, dalang sindikat tersebut. Mengeluarkan modal sebesar Rp 300 juta untuk membeli perlengkapan produksi uang palsu, produksi dimulai di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, dan kemudian pindah ke Sukabumi, Jawa Barat.

Setelah produksi selesai, mereka pindah ke Srengseng Raya, Jakarta Barat. Sebelum uang palsu diserahkan kepada P, sindikat tersebut berhasil diamankan oleh Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Keempat tersangka, dengan inisial M, YA, FF, dan F, kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 244 dan Pasal 245 KUHP serta Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

“Pria berinisial I berperan sebagai operator mesin cetak GTO yang mencetak uang palsu dengan gaji harian Rp 1 juta,” tambahnya. I juga akan mendapatkan bonus Rp 100 juta jika P selaku pemesan telah mentransfer pembayaran. Selain itu, I juga bertugas sebagai pemotong uang palsu.

Selain itu, polisi juga telah merilis video tentang fakta-fakta terkuaknya sindikat uang palsu senilai Rp 22 miliar di Jakarta Barat. (azh/imk)