Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menganggap bahwa perbankan syariah di Indonesia telah mulai unggul, yang tercermin dari pangsa pasar perbankan syariah yang meningkat menjadi 7,38 persen pada bulan Maret 2024. Pertumbuhan pangsa pasar ini diikuti dengan pertumbuhan aset sebesar 9,71 persen atau sekitar Rp 900 triliun.
“Peningkatan ini menunjukkan bahwa perbankan syariah mampu menghadapi krisis dan menjadi pilar penting dalam sistem keuangan nasional,” kata Komisioner Pengawas Pemerintah & Syariah, OJK Defri Andri dalam acara Kick-off Bulan Pembiayaan Syariah 2024 di Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Defri juga menjelaskan bahwa sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar kedua di dunia, Indonesia berkomitmen untuk menjadi pusat ekonomi syariah terbuka di dunia. Komitmen ini tercermin dalam Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024 yang bertujuan untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang mandiri, makmur, dan madani.
OJK juga memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Sebagai wujud komitmen tersebut, OJK telah menerbitkan peta jalan atau roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023-2027.
“Temanya adalah bank syariah yang unggul untuk masyarakat yang sejahtera, dan di sana kami telah menyusun berbagai hal mulai dari level makro hingga detail mengenai kontribusi bank syariah dalam perekonomian nasional,” jelasnya.
Roadmap tersebut merinci langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kontribusi bank syariah dalam perekonomian nasional, yang sebagian besar didorong oleh peran UMKM. Tranformasi perbankan syariah memiliki dua dimensi utama, yakni dimensi ketahanan dan daya saing, serta dimensi dampak sosial ekonomi.
Dari sisi dimensi ketahanan dan daya saing, peningkatan dapat dilakukan melalui penguatan manajemen risiko dan tata kelola syariah, konsolidasi perbankan syariah, serta penguatan resiliensi. Selain itu, inovasi terus dilakukan untuk menonjolkan diferensiasi produk dan layanan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Dari sisi dimensi dampak sosial ekonomi, OJK berusaha memastikan bahwa perbankan syariah tidak hanya berkontribusi terhadap stabilitas ekonomi, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat luas, terutama dalam hal inklusi keuangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Bank Indonesia (BI) juga menyampaikan bahwa pembiayaan perbankan syariah di Indonesia mengalami pertumbuhan 14,07 persen secara tahunan pada bulan Mei 2024. Pertumbuhan ini menunjukkan potensi besar sektor perbankan syariah di Indonesia, yang semakin mendapat perhatian baik di dalam maupun di luar negeri.