Di Indonesia, menggunakan sepeda motor untuk melintasi jalan tol dilarang secara tegas. Namun, di beberapa negara lain, kebijakan tersebut justru diizinkan dengan beberapa ketentuan tertentu. Berikut adalah daftar negara yang mengizinkan sepeda motor masuk ke jalan tol, beserta persyaratan yang harus dipenuhi. Austria, Australia, Belarus, Belgia, Bolivia, Brazil, Bulgaria, Kanada, Chile, Republik Ceko, Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, Hong Kong, Hungaria, Irlandia, Italia, Jepang, Luxembourg, Malaysia, Mexico, Belanda, Norwegia, Selandia Baru, Peru, Filipina, Polandia, Portugal, Romania, Rusia, Singapura, Slovakia, Slovenia, Afrika Selatan, Spanyol, Swedia, Swiss, Turki, Amerika Serikat, Inggris. Hal ini menunjukkan perbedaan kebijakan di berbagai negara terkait akses sepeda motor di jalan tol. Kehatihatian dan kebijaksanaan tetap menjadi hal utama bagi pengendara motor yang ingin melintasi jalan tol demi keselamatan bersama. Sumber: Antara News.
Negara Yang Izinkan Sepeda Motor di Tol: Penemuan Menjanjikan

Read Also
Recommendation for You

Dalam era teknologi yang semakin canggih saat ini, mayoritas motor dilengkapi dengan fitur Side Stand…

Pada awal bulan September 2025, terjadi penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) di beberapa perusahaan…

Pada awal bulan September 2025, perusahaan penyedia bahan bakar minyak (BBM) swasta seperti Vivo Energy…

Mobil tua sering menjadi idaman bagi para penggemar otomotif karena memiliki nilai historis, desain yang…

Minyak rem motor adalah komponen yang sangat penting dalam sistem pengereman motor. Memastikan minyak rem…