Penyidik masih berusaha mengungkap motif di balik pembunuhan seorang warga di Banjar Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung. Korban berinisial SKR, berusia 61 tahun, tewas ditikam oleh pelaku PPR yang berusia 41 tahun di Jalan Ahmad Yani Gang Ken Umang, Banjar Dadakan, Peguyangan, Denpasar pada Senin sore waktu setempat. Motif dari pembunuhan tersebut masih menjadi misteri bagi penyidik, yang berusaha mencari tahu agar dapat menentukan pasal yang tepat untuk menjerat pelaku PPR tersebut.
Kepala bagian Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi mengungkapkan bahwa pihak penyidik masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif dan kronologi kejadian tersebut. Saat ini, pelaku telah diamankan untuk proses hukum selanjutnya. Berdasarkan pengakuan sejumlah saksi, motif pembunuhan diduga terkait dengan masalah utang piutang, namun ada juga yang mengungkapkan motif yang terkait dengan masalah asmara.
Unit reserse kriminal Polresta Denpasar telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, dan memintai keterangan dari sejumlah saksi terkait kasus ini. Dari hasil penyidikan tersebut, pihak kepolisian yakin bahwa motif di balik pembunuhan ini akan segera terkuak. Bagi informasi lebih lanjut, silakan baca berita menarik lainnya dari JPNN.com Bali.