Berita  

Kebijakan Bahlil Turunkan Harga LPG di Kaltara

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerapkan kebijakan yang berhasil dalam menstabilkan harga gas LPG 3 kilogram dengan mengubah status pengecer menjadi sub-pangkalan. Langkah ini dinilai efektif oleh para pengecer LPG 3 kilogram atau sub-pangkalan di Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Dampak positif dari kebijakan ini terlihat dalam penurunan harga gas melon di daerah tersebut. Seorang pedagang kelontong, Sunarti, menyatakan bahwa sejak kebijakan ini diterapkan, distribusi gas melon menjadi lancar dan harga stabil. Harga gas melon yang sebelumnya mencapai Rp 50 ribu per tabung kini turun menjadi sekitar Rp 22 ribu setelah pasokan dari pangkalan ke sub pangkalan terjaga.

Penegasan keberhasilan kebijakan ini juga didukung oleh fakta bahwa Sunarti menerima kiriman gas melon sebanyak 40 tabung setiap minggunya. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat di wilayah tersebut dapat terbantu dengan harga gas melon yang lebih terjangkau. Selain itu, upaya pemerintah ini juga mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak karena berhasil dalam mengatasi masalah harga gas LPG 3 kilogram di Kalimantan Utara.