Pada bulan Februari 2025, Kementerian PPN/Bappenas berencana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) untuk mendukung transisi energi jangka panjang di Indonesia. Rencana ini diungkapkan dalam pertemuan dengan perwakilan Organisasi Riset Tenaga Nuklir Badan Riset dan Inovasi Nasional (ORTN BRIN) serta PT Industri Nuklir Indonesia (Persero). Wakil Menteri Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, menegaskan bahwa pengembangan energi nuklir tidaklah mudah dan menjadi tanggung jawab Kementerian PPN/Bappenas untuk merencanakannya.
Saat ini, pemanfaatan nuklir di Indonesia masih terbatas pada sektor non-energi, sementara pemerintah berkomitmen mencapai Net Zero Emission 2060. Namun, Indonesia masih menghadapi tantangan dalam pengembangan PLTN, termasuk posisi nasional, kesiapan organisasi, dan pemetaan stakeholder terkait. Sebagai langkah awal, Bappenas akan membentuk kelompok kerja yang fokus pada revisi isu kelembagaan dan strategi pengembangan PLTN.
Beberapa strategi yang akan dilakukan termasuk pembentukan tim percepatan pembangunan PLTN, reformasi regulasi dan kebijakan energi nuklir, serta pembentukan badan pelaksana tenaga nuklir. Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Amich Alhumami, menyadari bahwa tantangan dalam pembangunan PLTN bukan hanya teknis tetapi juga melibatkan isu sosial dan politik. Perencanaan pembangunan PLTN sudah ada sejak 20 tahun lalu, namun berbagai kendala masih menghambat realisasinya.