Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah melakukan mutasi dan rotasi di lingkungan TNI, termasuk TNI Angkatan Udara (AU), berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/133/I/2025 yang dikeluarkan pada 31 Januari 2025. Sebanyak 11 perwira tinggi (pati) TNI AU mengalami perubahan posisi dalam struktur organisasi, sebagai bagian dari penyegaran organisasi yang telah ditetapkan oleh Panglima TNI. Rotasi ini juga melibatkan perwira tinggi dari TNI Angkatan Darat (AD) dan TNI Angkatan Laut (AL), dengan total 65 perwira tinggi yang terlibat dalam keputusan tersebut.
Setiap perwira tinggi yang mendapat amanah baru diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan optimal serta berkontribusi dalam meningkatkan profesionalisme dan kesiapan operasional TNI. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan struktur kepemimpinan dapat diperkuat, dan dinamika organisasi di lingkungan TNI dapat dipertahankan. Untuk TNI AU, mutasi dan rotasi ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk mempertahankan kinerja efektif di lingkungan TNI AU.
Daftar lengkap 11 Pati TNI AU yang mengalami rotasi dan mutasi juga telah diumumkan, seperti Marsda TNI Bambang Gunarto, yang mengalami perubahan jabatan dari Deputi Bidang Sarana dan Prasarana serta Sistem Komunikasi Pencarian dan Pertolongan BNPP (Basarnas) menjadi Staf Khusus KSAU. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kinerja di lingkungan TNI AU dan memperkuat sinergi dengan instansi terkait. Mutasi dan rotasi ini menandai komitmen TNI untuk menjaga profesionalisme dan kesiapan operasional secara keseluruhan dalam menjalankan tugas negara.