Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah, terutama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menyelidiki dugaan pencemaran lingkungan yang berasal dari proses penambangan emas PT Citra Palu Minerals (CPM), anak perusahaan dari PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS). Hal ini dilakukan setelah adanya protes dari masyarakat sekitar yang merasa terdampak oleh kegiatan tambang tersebut. Anggota Komisi XII DPR, Mukhtaruddin, menekankan pentingnya penindakan jika terbukti terjadi pelanggaran. Dia menegaskan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup perlu turun tangan untuk meninjau fakta yang ada dan memberikan solusi kepada masyarakat terkait. Berbagai kelompok masyarakat seperti Front Pemuda Kaili dan Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) sudah melakukan aksi protes terhadap PT CPM, dengan menyuarakan keprihatinan terhadap dampak lingkungan dari kegiatan tambang tersebut. Dalam aksinya, mereka mengklaim bahwa limbah merkuri dan penggunaan sianida yang dilakukan oleh perusahaan tambang tersebut telah mencemari lingkungan sekitar dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. AMPERA pun mendesak pemerintah setempat untuk menghentikan operasi PT CPM dan PT Macmahon serta melakukan audit lingkungan independen. Selain itu, mereka juga meminta penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran izin lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan tambang tersebut. Semua pihak berharap agar pemerintah segera bertindak untuk mengusut dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Citra Palu Minerals.
DPR Minta Dugaan Pencemaran Tambang Emas BRMS Diselidiki: Penemuan Baru

Read Also
Recommendation for You

Keberadaan usaha street coffee di Kotabaru, Yogyakarta, menjadi kontroversial karena penggunaan bahu jalan sebagai tempat…

Anggota DPRD DIY, Dr. Raden Stevanus C. Handoko, menyoroti pentingnya regulasi dalam mempromosikan transformasi digital…

Seorang perempuan bernama Wigi Supriyati tewas setelah tertabrak Kereta Api Ciremai di pelintasan rel kereta…