Berita  

Harapan Tokoh Dayak: Tanpa PSU di Pilbub Barito Utara

Ketua Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Barito Utara, Surya Baya, mengungkapkan pandangannya terkait penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru. Menurutnya, Konflik tersebut telah diselesaikan dan Pilbub 2024 di Barito Utara, Kalimantan Tengah dianggap aman. Surya Baya menjelaskan bahwa meskipun terdapat beberapa kekurangan dalam membawa KTP pada saat pemungutan suara, namun KPU telah melakukan verifikasi terhadap pemilih tersebut. Ia berharap putusan MK dapat memperhatikan kondisi masyarakat setempat dan tidak menimbulkan konflik. Surya Baya juga menegaskan ketidakyakinannya terhadap penyelenggaraan PSU di masa depan, serta berharap agar pemungutan suara tersebut tidak perlu diulang. Menurutnya, potensi konflik horizontal antar masyarakat di Barito Utara sangat mungkin terjadi jika dilakukan PSU, sehingga pihaknya tidak yakin dengan keselamatan masyarakat dan penyelenggaraan suara yang lebih baik di masa depan.

Exit mobile version