Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag), Abu Rokhmad, mengajak lembaga penyiaran untuk menghadirkan program siaran agama yang sesuai dengan Deklarasi Istiqlal selama Ramadan 1446 H/2025 M. Nilai-nilai toleransi, kemanusiaan, dan kepedulian terhadap lingkungan harus menjadi fokus utama dalam konten yang disiarkan. Menurut Abu, Ramadan adalah bulan kedamaian dan media memiliki tanggung jawab untuk memberikan ketenangan kepada umat melalui siaran agama.
Kemenag bekerja sama dengan media penyiaran untuk memastikan bahwa siaran agama disampaikan oleh ulama dan narasumber yang berkompeten, sehingga pesan dakwah dapat disampaikan dengan damai dan inklusif. Selain itu, siaran agama selama Ramadan harus mengikuti semangat Deklarasi Istiqlal dengan menolak segala bentuk dehumanisasi, serta mendorong empati, kasih sayang, dan penghormatan terhadap sesama tanpa memandang latar belakang sosial dan budaya.
Abu juga menyoroti pentingnya isu lingkungan dalam dakwah Ramadan, mengingat Islam mengajarkan bahwa alam adalah amanah yang harus dijaga. Oleh karena itu, siaran agama diharapkan dapat mengajak masyarakat untuk hidup lebih ramah lingkungan. Ini merupakan upaya untuk memperkuat toleransi dan kesadaran lingkungan dalam konten siaran agama selama bulan suci Ramadan.