Eagle Squad Satresnarkoba Polres Musi Rawas berhasil menangkap seorang kurir dan pemilik narkotika jenis sabu-sabu. Tersangka pertama adalah Anwar (43) yang berasal dari Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura. Anwar ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Suro, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, pada Jumat (14/2) sekitar pukul 15.00 WIB. Selanjutnya, tim Eagle Squad melacak dan menangkap Rio Saruji (34) yang berasal dari Dusun IV, Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB.
Kasat Narkoba AKP Aston Lasman Sinaga mengonfirmasi penangkapan kedua tersangka terkait kasus narkotika jenis sabu-sabu tersebut. Anwar berperan sebagai kurir dan Rio Saruji memiliki sabu-sabu. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi LP-A /05 /II/2025/SPKT/SAT RESNARKOBA/RES MURA/SUMSEL yang diterima pada tanggal 15 Februari 2025 setelah masyarakat memberikan informasi tentang transaksi narkotika di daerah tersebut. Aksi tegas tersebut merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.