Berita  

Fariz RM Ditetapkan Sebagai Tersangka: Menemukan Sisi Positif Narkoba

Pada Rabu, 19 Februari 2025, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan musikus Fariz RM sebagai tersangka dalam kasus dugaan narkoba. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menyampaikan kabar ini kepada media. Menurut Nurma Dewi, Fariz RM dan seorang pria bernama ADK telah ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil tes urine menunjukkan adanya narkoba. Mereka diamankan setelah polisi berhasil menangkap ADK. Fariz RM, yang dikenal sebagai pemilik lagu Sakura, ditangkap di Bandung dengan barang bukti berupa ganja dan sabu. Saat ini, Fariz RM sedang menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Keputusan ini diambil setelah hasil tes urine keduanya menunjukkan hasil positif terhadap narkoba.Menarik informasi terkait berita lainnya hanya di JPNN.com.

Exit mobile version