Satuan Lalu Lintas Polres Ponorogo mengadakan operasi gabungan dengan Bapenda Jatim dan Jasa Raharja dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Jalan Raya Ponorogo. Dalam operasi tersebut, mereka menemukan kendaraan yang tidak membayar pajak, tidak tertib administrasi pajak, dan kendaraan dengan pelat nomor yang dimodifikasi. Kanit Turjawali Polres Ponorogo Ipda Hani Rahman menyatakan bahwa tindakan tilang dilakukan terhadap pengendara yang melanggar, sementara Bapenda menyediakan fasilitas pembayaran pajak bagi yang terlambat membayar. Tujuan dari operasi ini adalah untuk menegakkan aturan lalu lintas dan memeriksa kepatuhan pajak kendaraan di wilayah Ponorogo. Sejumlah kendaraan ditilang langsung di lokasi, sementara yang lain harus membayar pajak di tempat karena terlambat. Hani juga mencatat adanya kendaraan dengan pelat nomor yang dimodifikasi, yang kemudian disita STNK-nya dan pemiliknya diimbau untuk segera mengganti pelat nomornya sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat diingatkan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk tidak melakukan modifikasi yang melanggar ketentuan.
Penyalahgunaan Nopol Modifikasi di Ponorogo: Langsung Ditilang

Read Also
Recommendation for You
Pada final China Masters 2025 Super 750, An Se Young, tunggal putri Korea peringkat satu…
Hari ini, menurut kalender Bali, adalah Redite Umanis Ukir. Dalam tradisi Bali, Redite Umanis Ukir…
Pertandingan final sektor U-19 Polytron Superliga Junior 2025 sangat dinanti-nantikan karena akan mempertemukan klub-klub ‘raksasa’…
Zaskia Sungkar, seorang aktris Indonesia, telah mengungkapkan mengidam makanan yang unik selama kehamilan keduanya. Kebiasaan…
Pelatih Persib, Bojan Hodak, telah beralih fokus ke pertandingan tandang melawan Arema FC dalam pekan…
Bank Indonesia belum memberikan komentar resmi terkait pernyataan Menteri Keuangan yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa,…