Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk memfokuskan perhatiannya pada pembangunan sistem antikorupsi. Ketua Forum Bersama Bhinneka Tunggal lka, Taufan Hunneman menyoroti sebuah laporan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Anti Korupsi (KSST) terhadap Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Taufan menganggap bahwa laporan tersebut bisa menjadi sebuah bentuk upaya untuk memecah belah antara penegak hukum dan melemahkan usaha bersama dalam pemberantasan korupsi. Dia menekankan pentingnya KPK untuk tetap fokus pada membangun sistem antikorupsi bersama penegak hukum lainnya dan tidak terpengaruh oleh opini yang tidak didasarkan pada fakta. Taufan juga menyarankan agar KPK memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya dalam upaya pemberantasan korupsi, serta untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak kerjasama antara lembaga tersebut. Dia juga menyoroti tingkat kepercayaan publik yang masih lebih tinggi kepada Kejaksaan Agung daripada kepada KPK berdasarkan survei terbaru. Sejak didirikan pada tahun 2002, KPK telah diberi mandat untuk merancang sistem pemberantasan korupsi demi mencapai visi Indonesia sebagai negara maju.
Peran KPK dalam Membangun Sistem Antikorupsi yang Kuat

Read Also
Recommendation for You

Pemberlakuan sistem satu arah secara nasional untuk arus mudik Lebaran telah resmi dimulai, dengan kebijakan…

Pada Rabu, 26 Maret 2025, dilakukan upacara pengangkatan 9.051 honorer sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…

Kegiatan penanaman pohon yang diselenggarakan oleh Polda Riau telah dihadiri oleh Ketua Yayasan Tumbuh sekaligus…

Bio Farma meluncurkan program Mudik Aman Sampai Tujuan Bersama Bio Farma 2025 dengan memberangkatkan 600…

Keberadaan usaha street coffee di Kotabaru, Yogyakarta, menjadi kontroversial karena penggunaan bahu jalan sebagai tempat…