Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk memfokuskan perhatiannya pada pembangunan sistem antikorupsi. Ketua Forum Bersama Bhinneka Tunggal lka, Taufan Hunneman menyoroti sebuah laporan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Anti Korupsi (KSST) terhadap Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Taufan menganggap bahwa laporan tersebut bisa menjadi sebuah bentuk upaya untuk memecah belah antara penegak hukum dan melemahkan usaha bersama dalam pemberantasan korupsi. Dia menekankan pentingnya KPK untuk tetap fokus pada membangun sistem antikorupsi bersama penegak hukum lainnya dan tidak terpengaruh oleh opini yang tidak didasarkan pada fakta. Taufan juga menyarankan agar KPK memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya dalam upaya pemberantasan korupsi, serta untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak kerjasama antara lembaga tersebut. Dia juga menyoroti tingkat kepercayaan publik yang masih lebih tinggi kepada Kejaksaan Agung daripada kepada KPK berdasarkan survei terbaru. Sejak didirikan pada tahun 2002, KPK telah diberi mandat untuk merancang sistem pemberantasan korupsi demi mencapai visi Indonesia sebagai negara maju.
Peran KPK dalam Membangun Sistem Antikorupsi yang Kuat

Read Also
Recommendation for You
Anggota DPD RI Lia Istifhama atau Ning Lia, seperti yang ia akrab disapa, menerima pujian…
Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Juru Bicara KPK, Budi…
Pada hari Selasa tanggal 18 November, beberapa wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan mengalami…
Timnas U-23 Indonesia sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi SEA Games 2025 dan mereka mendapat angin…
Layanan Samsat Keliling akan kembali hadir di Bali pada bulan November 2025. Ini merupakan kabar…
Gubernur Bali, Wayan Koster, dan Ketua TP PKK Provinsi Bali, Putri Suastini Koster, menghadiri Pasar…