Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, akan segera meresmikan bank emas pada tanggal 26 Februari 2025. Langkah ini kali pertama dilakukan di Indonesia sebagai bagian dari kebijakan strategis pemerintah guna meningkatkan daya saing ekonomi dan mendorong transformasi ekonomi yang lebih baik. Tujuan dari pendirian bank emas ini diharapkan dapat mengurangi aliran emas ke luar negeri, serta mendukung kebijakan lain yang diterapkan oleh Prabowo, yaitu mewajibkan 100% devisa hasil ekspor sektor sumber daya alam disimpan di bank nasional selama 12 bulan.
Upaya tersebut dimaksudkan untuk mengoptimalkan penggunaan hasil sumber daya alam Indonesia guna kemakmuran masyarakat. Prabowo Subianto menekankan pentingnya pemanfaatan sumber daya alam dalam pembangunan, pertumbuhan ekonomi domestik, peningkatan cadangan devisa, serta stabilitas nilai tukar. Dengan kebijakan ini, diharapkan Indonesia dapat lebih mandiri dalam mengelola kekayaan alamnya dan mencapai kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.