Pada hari Jumat, 21 Februari 2025, Aktris Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sebuah kasus dugaan pemerasan terhadap seorang dokter berinisial RG. Tidak hanya Nikita Mirzani, asistennya yang berinisial IM juga turut menjadi tersangka dalam kasus yang sama. Keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan hasil gelar perkara, seperti yang dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi. Seharusnya, Nikita Mirzani dan asistennya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada tanggal 20 Februari berdasarkan surat panggilan yang diterbitkan. Namun, karena alasan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan, keduanya berhalangan hadir. Pemeriksaan Nikita Mirzani dijadwalkan ulang pada Senin, 3 Maret 2025 pukul 13.00 WIB. Jangan lewatkan berita menarik lainnya di JPNN.com.
Jadwal Pemeriksaan Nikita Mirzani: Wawancara Tersangka

Read Also
Recommendation for You

Desa Sidorekso di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, telah menjadi contoh dalam penanganan sampah plastik dengan…

Pada tanggal 23 Maret 2025, Pegadaian Syariah mengadakan Festival Ramadan dengan tema Gerakan Menuju EMAS…

Direktur Utama TelkomMetra Pramasaleh Haryo Utomo telah mengumumkan kehadiran Indonesia Pavilion dalam Hong Kong International…