Layanan SIM Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Februari 2025. Warga Bali bisa memperpanjang surat izin mengemudi dengan mendatangi polres setempat atau layanan SIM Keliling yang disediakan. Layanan ini memudahkan pemohon untuk mendapatkan SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Hari ini, layanan SIM Keliling hadir di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Bali. Di Kabupaten Badung, tersedia dua tempat layanan SIM Keliling, yaitu di traffic light (TL) Pengubengan Kangin (Malboro Barat) dan Mal Pelayanan Publik, mulai dari pukul 08.30 WITA hingga selesai. Sedangkan di Kabupaten Tabanan, layanan SIM Keliling malam hari tersedia di Pasar Senggol mulai pukul 18.00 WITA sampai dengan 20.00 WITA. Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Tersedia tiga gerai layanan SIM Keliling hari ini di Kabupaten Badung dan Tabanan, jadi pastikan untuk mengecek jadwal dan lokasinya. Jangan lewatkan informasi menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News.
Lokasi & Jadwal SIM Keliling Bali Sabtu (22/2)

Read Also
Recommendation for You
Pada final China Masters 2025 Super 750, An Se Young, tunggal putri Korea peringkat satu…
Hari ini, menurut kalender Bali, adalah Redite Umanis Ukir. Dalam tradisi Bali, Redite Umanis Ukir…
Pertandingan final sektor U-19 Polytron Superliga Junior 2025 sangat dinanti-nantikan karena akan mempertemukan klub-klub ‘raksasa’…
Zaskia Sungkar, seorang aktris Indonesia, telah mengungkapkan mengidam makanan yang unik selama kehamilan keduanya. Kebiasaan…
Pelatih Persib, Bojan Hodak, telah beralih fokus ke pertandingan tandang melawan Arema FC dalam pekan…
Bank Indonesia belum memberikan komentar resmi terkait pernyataan Menteri Keuangan yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa,…