Layanan SIM Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Februari 2025. Warga Bali dapat mendapatkan layanan ini dengan mendatangi polres setempat atau beberapa titik layanan SIM Keliling yang disediakan. Tujuan dari layanan ini adalah untuk memudahkan warga Bali dalam memperpanjang surat izin mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang mereka miliki. Pada hari Minggu, 22 Februari, layanan SIM Keliling beroperasi di GOR Kebo Iwa, Gianyar, Bali dari pukul 08.30 hingga 11.00 WITA. Layanan ini khusus melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis, dengan biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp 80 ribu sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016. Jangan lewatkan kesempatan untuk menggunakan layanan SIM Keliling hari ini di GOR Kebo Iwa, Gianyar, dan pastikan untuk memeriksa jadwal dan lokasinya. Temukan berita menarik lainnya di Google News dari JPNN.com Bali.
Jadwal SIM Keliling Gianyar Bali Minggu (23/2) Temuan Terbaru!
Read Also
Recommendation for You
Pebulu tangkis Putri Kusuma Wardani berhasil mencapai final Swiss Open 2026 dan mengekspresikan kepuasannya setelah…
PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) mencatat kinerja keuangan yang mengesankan sepanjang tahun 2025….
Seorang pembunuh Guru SD di Kota Dumai dikabarkan tewas setelah minum racun dan bahan bakar…
Kehadiran Taro, makanan ringan legendaris yang telah ada selama lebih dari 40 tahun, turut meramaikan…
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang terkait dengan kasus…
Duel antara Persis Solo dan Bali United FC akan menjadi penutup pekan ke-25 Super League…
