Layanan SIM Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Februari 2025. Warga Bali dapat mendapatkan layanan ini dengan mendatangi polres setempat atau beberapa titik layanan SIM Keliling yang disediakan. Tujuan dari layanan ini adalah untuk memudahkan warga Bali dalam memperpanjang surat izin mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang mereka miliki. Pada hari Minggu, 22 Februari, layanan SIM Keliling beroperasi di GOR Kebo Iwa, Gianyar, Bali dari pukul 08.30 hingga 11.00 WITA. Layanan ini khusus melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis, dengan biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp 80 ribu sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016. Jangan lewatkan kesempatan untuk menggunakan layanan SIM Keliling hari ini di GOR Kebo Iwa, Gianyar, dan pastikan untuk memeriksa jadwal dan lokasinya. Temukan berita menarik lainnya di Google News dari JPNN.com Bali.
Jadwal SIM Keliling Gianyar Bali Minggu (23/2) Temuan Terbaru!

Read Also
Recommendation for You

Desa Sidorekso di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, telah menjadi contoh dalam penanganan sampah plastik dengan…

Pada tanggal 23 Maret 2025, Pegadaian Syariah mengadakan Festival Ramadan dengan tema Gerakan Menuju EMAS…

Direktur Utama TelkomMetra Pramasaleh Haryo Utomo telah mengumumkan kehadiran Indonesia Pavilion dalam Hong Kong International…