Pada hari Senin, 24 Februari 2025, Kepala Desa Kohod Arsin dan kuasa hukumnya, Yunihar, bertemu dengan awak media sebelum memasuki Gedung Bareskrim Polri di Jakarta. Bareskrim Polri sedang memeriksa Arsin dalam kasus pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten. Arsin tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 13.09 WIB, didampingi oleh kuasa hukumnya, Yunihar. Arsin terlihat mengenakan jaket hitam, topi hitam, dan masker putih, tanpa memberikan komentar kepada awak media yang melontarkan pertanyaan. Yunihar menyatakan bahwa kedatangan Arsin menunjukkan koperatifnya dalam proses penyidikan kasus pemalsuan sertifikat tanah tersebut. Ketika ditanya tentang barang bukti yang dibawa, Yunihar menggurau dengan menyebut “bawa diri”. Situasi ini menggambarkan kerja sama Arsin dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung. Selain itu, pembaca dapat menemukan artikel menarik lainnya di JPNN.com di Google News.
Penemuan Kades Kohod: Kasus Pagar Laut dan Langkah ke Bareskrim

Read Also
Recommendation for You
Anggota Komisi IV Bidang Pendidikan dan Kesehatan DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, Yudha Puja Turnawan…
Pada final China Masters 2025 Super 750, An Se Young, tunggal putri Korea peringkat satu…
Hari ini, menurut kalender Bali, adalah Redite Umanis Ukir. Dalam tradisi Bali, Redite Umanis Ukir…
Pertandingan final sektor U-19 Polytron Superliga Junior 2025 sangat dinanti-nantikan karena akan mempertemukan klub-klub ‘raksasa’…
Zaskia Sungkar, seorang aktris Indonesia, telah mengungkapkan mengidam makanan yang unik selama kehamilan keduanya. Kebiasaan…
Pelatih Persib, Bojan Hodak, telah beralih fokus ke pertandingan tandang melawan Arema FC dalam pekan…