Pada hari Senin, 24 Februari 2025, Kepala Desa Kohod Arsin dan kuasa hukumnya, Yunihar, bertemu dengan awak media sebelum memasuki Gedung Bareskrim Polri di Jakarta. Bareskrim Polri sedang memeriksa Arsin dalam kasus pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten. Arsin tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 13.09 WIB, didampingi oleh kuasa hukumnya, Yunihar. Arsin terlihat mengenakan jaket hitam, topi hitam, dan masker putih, tanpa memberikan komentar kepada awak media yang melontarkan pertanyaan. Yunihar menyatakan bahwa kedatangan Arsin menunjukkan koperatifnya dalam proses penyidikan kasus pemalsuan sertifikat tanah tersebut. Ketika ditanya tentang barang bukti yang dibawa, Yunihar menggurau dengan menyebut “bawa diri”. Situasi ini menggambarkan kerja sama Arsin dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung. Selain itu, pembaca dapat menemukan artikel menarik lainnya di JPNN.com di Google News.
Penemuan Kades Kohod: Kasus Pagar Laut dan Langkah ke Bareskrim

Read Also
Recommendation for You

Pemberlakuan sistem satu arah secara nasional untuk arus mudik Lebaran telah resmi dimulai, dengan kebijakan…

Pada Rabu, 26 Maret 2025, dilakukan upacara pengangkatan 9.051 honorer sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…

Kegiatan penanaman pohon yang diselenggarakan oleh Polda Riau telah dihadiri oleh Ketua Yayasan Tumbuh sekaligus…

Bio Farma meluncurkan program Mudik Aman Sampai Tujuan Bersama Bio Farma 2025 dengan memberangkatkan 600…