Sebanyak 107 bangunan liar (bangli) yang dimiliki oleh warga di sepanjang Sungai Kalianak telah diberi tanda untuk ditertibkan sebelum proses normalisasi sungai dimulai. Bangunan-bangunan ini diduga menjadi penyebab utama penyempitan sungai dan banjir yang terjadi. Irna Pawanti, Kabid Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya, menjelaskan bahwa proses penertiban bangunan dilakukan di dua sisi. Bagian sungai akan dibersihkan dengan alat berat, sementara bangunan di perkampungan warga akan ditertibkan secara manual oleh tim satgas. Pemkot Surabaya juga akan memberikan surat peringatan kepada pemilik bangunan yang menyebabkan penyempitan sungai. Proses pembongkaran bangunan direncanakan akan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025. Proses ini dimulai dengan membersihkan bangunan non permanen secara kerja bakti, sementara bangunan permanen akan dibongkar setelah perayaan Hari Raya. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengatasi masalah penyempitan sungai dan banjir yang terjadi di sekitar Sungai Kalianak.
Normalisasi Sungai Kalianak: Pemkot Surabaya Tandai Bangli yang Ditertibkan

Read Also
Recommendation for You
Pada final China Masters 2025 Super 750, An Se Young, tunggal putri Korea peringkat satu…
Hari ini, menurut kalender Bali, adalah Redite Umanis Ukir. Dalam tradisi Bali, Redite Umanis Ukir…
Pertandingan final sektor U-19 Polytron Superliga Junior 2025 sangat dinanti-nantikan karena akan mempertemukan klub-klub ‘raksasa’…
Zaskia Sungkar, seorang aktris Indonesia, telah mengungkapkan mengidam makanan yang unik selama kehamilan keduanya. Kebiasaan…
Pelatih Persib, Bojan Hodak, telah beralih fokus ke pertandingan tandang melawan Arema FC dalam pekan…
Bank Indonesia belum memberikan komentar resmi terkait pernyataan Menteri Keuangan yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa,…