Pegawai tidak tetap (PTT) atau honorer yang bekerja kurang dari dua tahun tidak bisa terakomodasi dalam seleksi PPPK 2024. Beberapa di antaranya tidak akan dirumahkan atau di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) karena tenaganya masih dibutuhkan. Di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, PTT seperti sopir, penjaga malam, tukang sapu, dan lainnya yang tenaganya masih dibutuhkan akan dialihkan statusnya menjadi alih daya atau outsourcing. Pemkot Bengkulu akan menggunakan jasa pihak ketiga yang menyediakan outsourcing untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut. Pembicaraan telah dilakukan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait rencana pengalihan dana belanja dan jasa ke pihak ketiga. Proses pendataan PTT atau honorer yang tidak dapat terakomodasi dalam PPPK 2024 namun masih diperlukan sedang dilakukan. Rencananya, paling lambat pada Mei atau Juni 2025, dana belanja dan jasa akan dialihkan ke pihak ketiga sesuai kebutuhan.
Pendataan Honorer Tidak Bisa Daftar PPPK 2024, Namun Masih Dibutuhkan

Read Also
Recommendation for You

Pemberlakuan sistem satu arah secara nasional untuk arus mudik Lebaran telah resmi dimulai, dengan kebijakan…

Pada Rabu, 26 Maret 2025, dilakukan upacara pengangkatan 9.051 honorer sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…

Kegiatan penanaman pohon yang diselenggarakan oleh Polda Riau telah dihadiri oleh Ketua Yayasan Tumbuh sekaligus…

Bio Farma meluncurkan program Mudik Aman Sampai Tujuan Bersama Bio Farma 2025 dengan memberangkatkan 600…