PortalBeritaAntara.info adalah situs berita yang berfokus pada penyajian informasi terbaru dan analisis mendalam
Berita  

Pendataan Honorer Tidak Bisa Daftar PPPK 2024, Namun Masih Dibutuhkan

Pegawai tidak tetap (PTT) atau honorer yang bekerja kurang dari dua tahun tidak bisa terakomodasi dalam seleksi PPPK 2024. Beberapa di antaranya tidak akan dirumahkan atau di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) karena tenaganya masih dibutuhkan. Di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, PTT seperti sopir, penjaga malam, tukang sapu, dan lainnya yang tenaganya masih dibutuhkan akan dialihkan statusnya menjadi alih daya atau outsourcing. Pemkot Bengkulu akan menggunakan jasa pihak ketiga yang menyediakan outsourcing untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut. Pembicaraan telah dilakukan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait rencana pengalihan dana belanja dan jasa ke pihak ketiga. Proses pendataan PTT atau honorer yang tidak dapat terakomodasi dalam PPPK 2024 namun masih diperlukan sedang dilakukan. Rencananya, paling lambat pada Mei atau Juni 2025, dana belanja dan jasa akan dialihkan ke pihak ketiga sesuai kebutuhan.

Source link