Pegawai tidak tetap (PTT) atau honorer yang bekerja kurang dari dua tahun tidak bisa terakomodasi dalam seleksi PPPK 2024. Beberapa di antaranya tidak akan dirumahkan atau di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) karena tenaganya masih dibutuhkan. Di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, PTT seperti sopir, penjaga malam, tukang sapu, dan lainnya yang tenaganya masih dibutuhkan akan dialihkan statusnya menjadi alih daya atau outsourcing. Pemkot Bengkulu akan menggunakan jasa pihak ketiga yang menyediakan outsourcing untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut. Pembicaraan telah dilakukan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait rencana pengalihan dana belanja dan jasa ke pihak ketiga. Proses pendataan PTT atau honorer yang tidak dapat terakomodasi dalam PPPK 2024 namun masih diperlukan sedang dilakukan. Rencananya, paling lambat pada Mei atau Juni 2025, dana belanja dan jasa akan dialihkan ke pihak ketiga sesuai kebutuhan.
Pendataan Honorer Tidak Bisa Daftar PPPK 2024, Namun Masih Dibutuhkan
Read Also
Recommendation for You
Pebulu tangkis Putri Kusuma Wardani berhasil mencapai final Swiss Open 2026 dan mengekspresikan kepuasannya setelah…
PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) mencatat kinerja keuangan yang mengesankan sepanjang tahun 2025….
Seorang pembunuh Guru SD di Kota Dumai dikabarkan tewas setelah minum racun dan bahan bakar…
Kehadiran Taro, makanan ringan legendaris yang telah ada selama lebih dari 40 tahun, turut meramaikan…
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang terkait dengan kasus…
Duel antara Persis Solo dan Bali United FC akan menjadi penutup pekan ke-25 Super League…
