Selama bulan suci Ramadhan, umat Muslim melaksanakan ibadah puasa dengan penuh kekhusyukan. Namun, di tengah kehidupan sehari-hari, terutama di kota-kota besar seperti Jabodetabek, terkadang tidak dapat dihindari adanya kerumunan dan bersentuhan fisik antara penumpang di Kereta Rel Listrik (KRL) saat jam berangkat dan pulang bekerja.
Namun, apakah berdesakan di KRL ini dapat membatalkan puasa Ramadhan? Sebelum membahas hal ini, kita perlu memahami hal-hal yang secara syariat dapat membatalkan puasa. Kriteria tersebut meliputi hal-hal seperti makanan, minuman, atau benda lain yang masuk ke dalam lubang tubuh, muntah secara sengaja, keluarnya air mani, dan lain sebagainya.
Selain itu, Islam juga mengajarkan tentang batasan hubungan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Bersentuhan fisik yang menimbulkan syahwat, seperti berpegangan tangan atau berpelukan, juga dilarang dalam ajaran agama. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesucian diri dan menghindari godaan buruk.
Jadi, berdesakan di KRL yang menyebabkan bersentuhan fisik dapat memengaruhi ibadah puasa seseorang tergantung pada niat dan kesengajaan. Asal perbuatan bersentuhan tidak menimbulkan syahwat atau niat untuk membatalkan puasa, maka puasa tetap sah. Namun, jika bersentuhan tersebut menimbulkan syahwat dan menyebabkan keluarnya air mani, maka puasa dapat dianggap batal.
Dengan demikian, penting bagi umat Muslim yang menjalankan puasa untuk tetap menjaga niat dan perilaku selama berada dalam situasi bersentuhan fisik, termasuk saat berdesakan di KRL. Dengan memahami hal ini, diharapkan umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasanya dengan sejahtera dan tenang, tanpa merasa waswas atau ragu.