Pada hari Selasa, 11 Maret 2025, Badan Keamanan Laut (Bakamla) berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster ke luar negeri dari wilayah Jakarta. Dalam aksi penggagalan ini, Bakamla berhasil menyelamatkan sebanyak 60.000 bibit lobster dengan nilai taksiran mencapai Rp 1 miliar. Kepala Subdirektorat Penyelenggara Operasi Direktorat Operasi Laut Kolonel Bakamla David Hastiadi menyampaikan informasi ini dalam jumpa pers di atas KN Pulau Marore-322 di wilayah perairan Kepulauan Seribu, Jakarta.
Menurut Hastiadi, pengungkapan ini dimulai setelah Bakamla menerima aduan dari masyarakat terkait kegiatan penyelundupan benih lobster di perairan Pulau Seribu. Dengan informasi tersebut, personel Bakamla segera melakukan pantauan di beberapa pelabuhan dan titik laut yang dicurigai sebagai lokasi penyelundupan. Setelah pencarian, personel melihat sebuah kapal kayu yang tidak berawak dan mencurigakan.
Kapal tersebut kemudian diperiksa dan setelah dilakukan penyisiran, ditemukan dua kotak yang berisi benih lobster. Tindakan preventif yang dilakukan oleh Bakamla ini menjadi langkah penting dalam memastikan keamanan perairan dan keberlanjutan spesies lobster di wilayah tersebut. Berbagai pihak diharapkan dapat bersinergi dalam mengawasi dan melindungi potensi laut Indonesia dari tindakan ilegal seperti penyelundupan hewan laut yang dilindungi.