Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan terhadap kasus yang melibatkan food vlogger Codeblu terkait pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Codeblu dilaporkan oleh sebuah toko roti ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 11 Maret 2025. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengkonfirmasi bahwa pihak kepolisian sudah meminta keterangan dari Codeblu, yang merupakan saksi terlapor dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. Hoaks yang disebarkan berupa ulasan tentang roti basi yang dikirim ke sebuah panti asuhan di Jagakarsa, namun ternyata bukan dari toko roti yang melaporkan. Video ulasan tersebut kemudian viral di media sosial. Kasus ini tercatat dalam laporan LP/B/3861/XII/2024 tanggal 31 Desember 2024 dengan pelapor berinisial ASS. Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap lebih lanjut mengenai kasus ini. Jika Anda ingin membaca konten menarik lainnya, silakan kunjungi JPNN.com.
Perkembangan Kasus Food Vlogger Codeblu: Polisi Terus Selidiki

Read Also
Recommendation for You

Pada tanggal 23 Maret 2025, Pegadaian Syariah mengadakan Festival Ramadan dengan tema Gerakan Menuju EMAS…

Direktur Utama TelkomMetra Pramasaleh Haryo Utomo telah mengumumkan kehadiran Indonesia Pavilion dalam Hong Kong International…

Polda Jawa Tengah (Jateng) telah menyiapkan langkah-langkah siaga potensi bencana selama arus mudik Lebaran 2025…