Polisi di Cianjur, Jawa Barat, berhasil menangkap empat orang pelaku pemalsuan STNK yang mengaku berasal dari kelompok Sunda Archipelago. Mereka juga terlibat dalam pemalsuan dokumen penting lainnya seperti sertifikat tanah dan surat nikah. Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menyatakan bahwa para pelaku melakukan pemalsuan berbagai dokumen, termasuk sertifikat tanah, surat nikah, KTP, dan SIM. Bahkan, mesin pencetak STNK palsu berhasil ditemukan bersama pelaku bernama Irvan yang memiliki keahlian dalam memalsukan dokumen. Dokumen yang diproduksi oleh kelompok ini hampir sempurna seperti dokumen asli negara, sehingga sulit untuk dibedakan. Namun, ada ciri khas yang membedakan, yaitu adanya logo atau nama kelompok Sunda Archipelago yang tertera di dokumen tersebut. Polisi berjanji akan terus melakukan pengembangan terkait kasus pemalsuan STNK dan dokumen lain oleh sindikat Sunda Nusantara. Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam memeriksa setiap dokumen yang diterima saat melakukan transaksi jual beli untuk menghindari penipuan.
Kelompok Sunda Nusantara Palsukan Dokumen Legal

Read Also
Recommendation for You
Anggota Komisi IV Bidang Pendidikan dan Kesehatan DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, Yudha Puja Turnawan…
Pada final China Masters 2025 Super 750, An Se Young, tunggal putri Korea peringkat satu…
Hari ini, menurut kalender Bali, adalah Redite Umanis Ukir. Dalam tradisi Bali, Redite Umanis Ukir…
Pertandingan final sektor U-19 Polytron Superliga Junior 2025 sangat dinanti-nantikan karena akan mempertemukan klub-klub ‘raksasa’…
Zaskia Sungkar, seorang aktris Indonesia, telah mengungkapkan mengidam makanan yang unik selama kehamilan keduanya. Kebiasaan…
Pelatih Persib, Bojan Hodak, telah beralih fokus ke pertandingan tandang melawan Arema FC dalam pekan…