Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, telah menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap oknum yang menerbangkan balon udara secara liar. Menurutnya, praktik ini tidak hanya membahayakan penerbangan pesawat, tetapi juga memerlukan pendekatan hukum yang tegas untuk memberikan efek jera. Selama tahun 2024, Airnav mencatat adanya 14 laporan balon udara liar yang terbang di berbagai wilayah Jawa Tengah, termasuk Kendal, Pekalongan, dan Batang. Laporan ini berasal dari pilot pesawat yang melintas dan mengkhawatirkan keselamatan penerbangan. Meskipun beberapa daerah memiliki tradisi menerbangkan balon udara, penting untuk menerapkan aturan yang ketat, seperti menggunakan tali agar balon tidak terbang terlalu tinggi. Gubernur Luthfi meminta kerjasama antara pemerintah kabupaten/kota, Polri, dan TNI dalam edukasi serta sosialisasi aturan penerbangan balon udara yang aman. Memasuki masa Lebaran, keamanan udara harus menjadi prioritas, mengingat peningkatan lalu lintas penerbangan. Rita Nurharyanti dari Airnav juga telah melakukan verifikasi atas laporan pilot dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penerbangan balon udara yang benar. Dengan adanya langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran dan kepatuhan dalam melaksanakan tradisi menerbangkan balon udara yang aman dan bertanggung jawab.
Gubernur Jateng Minta Sanksi Tegas untuk Pelaku Balon Udara

Read Also
Recommendation for You
Pada final China Masters 2025 Super 750, An Se Young, tunggal putri Korea peringkat satu…
Hari ini, menurut kalender Bali, adalah Redite Umanis Ukir. Dalam tradisi Bali, Redite Umanis Ukir…
Pertandingan final sektor U-19 Polytron Superliga Junior 2025 sangat dinanti-nantikan karena akan mempertemukan klub-klub ‘raksasa’…
Zaskia Sungkar, seorang aktris Indonesia, telah mengungkapkan mengidam makanan yang unik selama kehamilan keduanya. Kebiasaan…
Pelatih Persib, Bojan Hodak, telah beralih fokus ke pertandingan tandang melawan Arema FC dalam pekan…
Bank Indonesia belum memberikan komentar resmi terkait pernyataan Menteri Keuangan yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa,…