Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus memberikan layanan tambahan bagi masyarakat saat libur Lebaran 2025. Layanan akan tetap beroperasi pada Kamis pukul 08.00-12.00 WIB dan Jumat hingga pukul 11.00 WIB. Sekretaris Disdukcapil Kudus, Tulus Triyatmika, menyatakan ketersediaan pelayanan untuk pengurusan administrasi kependudukan, termasuk perekaman KTP elektronik. Spesifiknya, layanan ini ditargetkan untuk warga Kudus yang bekerja di luar kota dan memiliki waktu senggang saat mudik. Disdukcapil telah menyiapkan loket dan 30 personel untuk melayani, termasuk stok blangko KTP elektronik dan KIA. Diharapkan dengan adanya layanan tambahan ini, proses pengurusan dokumen kependudukan bisa lebih mudah bagi masyarakat.
Disdukcapil Kudus Tetap Buka Layanan saat Libur Lebaran

Read Also
Recommendation for You

Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, mengklaim bahwa Satgas Antipremanisme telah dijalankan di Jawa Barat. Satgas…

Puluhan siswa di dua sekolah di Kabupaten Cianjur mengalami keracunan massal setelah makan paket Makanan…

Pentingnya Peran Ethereum dan USDT dalam Ekosistem Crypto di Indonesia Indonesia sedang mengalami transformasi dalam…

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara tegas dan profesional setelah…