PortalBeritaAntara.info adalah situs berita yang berfokus pada penyajian informasi terbaru dan analisis mendalam
Berita  

Strategi OJK Tingkatkan Penetrasi Keuangan Syariah

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terus memperkuat literasi keuangan syariah dan meningkatkan inklusi keuangan masyarakat melalui platform peer-to-peer lending berbasis syariah, yaitu Pindar. Bonus demografi di Indonesia membawa peluang besar bagi fintech syariah, terutama dengan minat tinggi generasi muda terhadap layanan investasi berbasis syariah. Data menunjukkan bahwa hingga November 2024, penyaluran dana melalui Pindar syariah telah mencapai Rp234,21 miliar dengan total outstanding sebesar Rp1,38 triliun, sementara tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) juga terjaga di angka 98,88 persen.

Namun, Chairul Aslam, Ketua Klaster Syariah AFPI, menekankan bahwa pemahaman masyarakat tentang skema syariah masih tertinggal dibandingkan dengan fintech konvensional. Oleh karena itu, AFPI terus melakukan edukasi dan literasi Pindar syariah kepada masyarakat untuk mencegah terjerumus dalam pinjaman online ilegal. Salah satu upaya ini dilakukan melalui kegiatan “Pindar Berbagi Berkah Ramadan” di Masjid Istiqlal, Jakarta. Sekretaris Jenderal AFPI, Ronald Andi Kasim, menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang fintech lending berbasis syariah.

Oleh karena itu, OJK meminta pelaku usaha dalam sektor keuangan syariah untuk gencar mengedukasi masyarakat guna meningkatkan penetrasi keuangan syariah. AFPI terus berkomitmen dalam memperkuat literasi keuangan syariah dan inklusi keuangan masyarakat melalui platform Pindar, sebagai langkah nyata untuk mendukung pertumbuhan fintech syariah di Indonesia.

Source link