Biaya Scaling Gigi: Panduan Lengkap & Perkiraan Harga

Scaling gigi merupakan prosedur yang penting untuk menjaga kesehatan gigi dan gusi. Biasanya dilakukan oleh dokter gigi untuk membersihkan plak dan karang gigi yang menempel di permukaan gigi dan garis gusi. Plak yang terbentuk akibat sisa makanan dan bakteri di mulut bisa mengeras menjadi karang gigi jika tidak dibersihkan dengan baik. Oleh karena itu, scaling gigi dapat dilakukan di rumah sakit, puskesmas, atau klinik gigi terdekat.

Sebelum menjalani scaling gigi, penting untuk mengetahui estimasi biaya yang mungkin dikeluarkan. Biaya scaling gigi bervariasi tergantung pada lokasi, jenis fasilitas kesehatan, dan kompleksitas kasus. Di puskesmas, biaya bisa berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 200.000, tergantung pada wilayah dan fasilitas yang tersedia. Untuk pasien BPJS Kesehatan, biaya scaling gigi bisa gratis, tapi hanya dilakukan sekali dalam setahun.

Di rumah sakit, biaya scaling gigi cenderung lebih tinggi, berkisar antara Rp 200.000 hingga Rp 800.000 atau lebih, tergantung pada kompleksitas tindakan, biaya pemeriksaan tambahan, dan lokasi rumah sakit. Sedangkan di klinik gigi swasta, biaya berkisar antara Rp 150.000 hingga Rp 500.000, tergantung pada reputasi klinik, pengalaman dokter gigi, dan fasilitas yang diberikan.

Untuk menjaga biaya scaling gigi tetap terjangkau, penting untuk rutin menjaga kebersihan gigi dengan menyikat gigi secara teratur, menggunakan benang gigi, dan menghindari makanan yang dapat menyebabkan penumpukan plak dan karang. Dengan menjaga kebersihan gigi, Anda dapat mencegah masalah gigi dan gusi yang lebih serius di kemudian hari.

Source link