PortalBeritaAntara.info adalah situs berita yang berfokus pada penyajian informasi terbaru dan analisis mendalam
Berita  

Polemik Mobil Dinas: Potensi Korupsi Supian Suri

Supian Suri, Wali Kota Depok, menjadi sorotan terkait dengan penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2025. Kritik tersebut disampaikan oleh peneliti Kebijakan Publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnerships (IDP-LP), Riko Noviantoro. Menurut Riko, jika terbukti ada upaya merugikan negara, hal tersebut dapat dianggap sebagai tindakan korupsi dan dapat dikenai sanksi sesuai Undang-Undang Tipikor. Selain itu, ASN atau pejabat yang menggunakan mobil dinas secara tidak sesuai juga dapat dikenai sanksi sesuai Undang-Undang ASN. Penyalahgunaan seperti ini juga dianggap sebagai pelanggaran terhadap UU No.30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan dapat dikenai sanksi administratif. Riko menegaskan bahwa sanksi dapat berupa teguran dan peringatan tertulis. Sebelumnya, Wali Kota Depok Supian Suri telah memberikan izin kepada ASN untuk menggunakan kendaraan dinas saat mudik ke kampung halaman selama libur Idulfitri 1446 Hijriah.

Source link