Prabowo Subianto, Presiden Indonesia, dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap korupsi, menyatakan pandangannya bahwa negara berhak menyita aset para koruptor, namun dengan syarat keadilan harus tetap menjadi prioritas utama. Dalam sebuah wawancara eksklusif dengan sejumlah jurnalis di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Prabowo menegaskan, “Posisi saya jelas: kembalikan apa yang telah kamu curi! Kerugian yang telah ditimbulkan pada negara harus dikembalikan. Oleh karena itu, wajar bagi negara untuk menyita aset koruptor.”
Prabowo juga menggarisbawahi pentingnya perlakuan adil terhadap keluarga para koruptor yang telah divonis. Ia menyatakan pertanyaan penting yang harus dijawab dalam hal ini, seperti apakah layak untuk menyita aset yang dimiliki sebelum seseorang memegang jabatan pemerintahan, serta bagaimana anak-anak harus bertanggung jawab atas kesalahan orang tua mereka. Prabowo mengekspresikan rasa frustrasinya terhadap pejabat korup, menggambarkan tindakan mereka sebagai perampokan yang dilakukan secara legal.
Dalam upaya memberikan efek jera yang kuat terhadap tindakan koruptif, Prabowo mendesak lembaga penegak hukum untuk mengajukan banding terhadap putusan hukuman yang dianggap terlalu ringan dan merugikan keadilan. Menurut Prabowo, tindakan koruptor seringkali dipicu oleh kepercayaan bahwa mereka dapat mengatasi segala masalah dengan uang, sehingga melanggar hukum tanpa rasa takut akan konsekuensinya.
Dengan sikap tegasnya terhadap korupsi, Prabowo menegaskan komitmennya untuk memerangi tindakan korup di Indonesia. Upaya yang ditekankan adalah perlunya upaya yang berkeadilan, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan ekonomi ini.