PortalBeritaAntara.info adalah situs berita yang berfokus pada penyajian informasi terbaru dan analisis mendalam
Berita  

Perkara Korupsi CPO: 3 Hakim Terima Suap Puluhan Miliar!

Kejaksaan Agung membongkar kronologi dan asal-usul uang suap kepada tiga hakim yang terlibat dalam kasus dugaan suap terkait keputusan bebas perkara korupsi CPO di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ketiga hakim yang menyalahgunakan kepercayaan mereka adalah DJU (Djuyamto), ASB (Agam Syarif Baharudin), dan AM (Ali Muhtarom), yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Drastis ketika pemimpin penuntut untuk kasus ini, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa uang senilai Rp 60 miliar telah disediakan untuk memastikan perkara korupsi korporasi minyak goreng diputuskan secepat mungkin. Informasi ini diungkapkan setelah pemeriksaan beberapa saksi yang menunjukkan adanya kolusi antara advokat korporasi, panitera muda perdata, dan wakil kepala PN Jakarta Pusat yang terkait dengan kasus ini. Kasus suap yang melibatkan beberapa pejabat pengadilan ini merupakan dugaan serius yang harus diselidiki secara menyeluruh.

Source link