Harga emas Antam mengalami penurunan pada Jumat (18/4). Menurut laman Logam Mulia, harga emas Antam turun sebesar Rp 10.000, dari Rp 1.975.000 menjadi Rp 1.965.000 per gram. Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga turun menjadi Rp 1.814.000 per gram. Transaksi jual beli emas ini dikenakan potongan pajak sesuai dengan regulasi PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas dengan nominal di atas Rp10 juta, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen dikenakan bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak pembelian emas juga diatur dalam PMK tersebut, dengan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Harap diketahui bahwa setiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22. Jika Anda ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai harga emas Antam, silakan kunjungi sumbernya [di sini].
Update Harga Emas Antam Jumat 18 April: Turun Terbaru

Read Also
Recommendation for You
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTB melakukan kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Lombok Timur pada Jumat…
Sebanyak 3.000 personel dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung dikerahkan untuk menjaga keamanan dalam…
Komunitas Journalist Max Community (JMC) merayakan satu dekade Yamaha Nmax dengan penuh semangat. Momen istimewa…
Tren pembuatan konten vlog atau video blog semakin populer di kalangan anak muda maupun dewasa….
PT Telkom Indonesia Tbk melalui Telkom Solution aktif menyukseskan transformasi digital dalam segmen Business to…
TikTok Shop by Tokopedia dan Superstar Agency mengadakan program pelatihan Live Host Certification Program untuk…