Pada Minggu, 20 April 2025, petugas Polsek Kelapa Gading berhasil menangkap seorang pria tak dikenal yang mencoba menakut-nakuti warga di Kelapa Gading, Jakarta Utara dengan membawa busur dan anak panah. Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, mengungkapkan bahwa petugas berhasil menangkap pelaku setelah menerima laporan dari warga melalui layanan 110 tentang keberadaan keributan.
Setelah menerima laporan, petugas pengawas dan Reskrim segera menuju lokasi kejadian dan berhasil menemukan pria tak dikenal tersebut dengan membawa busur kayu dan anak panah. Menurut keterangan warga, pelaku mencoba menakut-nakuti mereka dengan alat yang dibawanya. Petugas segera mengamankan pelaku dan membawanya ke Mako Polsek Kelapa Gading untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dengan tindakan yang cepat dari pihak kepolisian, situasi di lokasi kejadian akhirnya kembali kondusif. Kepada pelaku berhasil diamankan, sehingga warga dapat merasa lebih aman. Kejadian ini menjadi bukti penegakan hukum yang dilakukan oleh Polsek Kelapa Gading terhadap pelaku yang mencoba mengancam dan membuat teror terhadap warga. Hal ini juga menunjukkan bahwa kepolisian selalu siap untuk melindungi masyarakat dari segala bentuk ancaman dan kejahatan.