Tiga anggota Polresta Samarinda, Kalimantan Timur dalam ancaman sanksi berat karena diduga terlibat dalam penyelundupan narkoba sabu-sabu ke ruang tahanan mapolresta. Kapolda Kaltim Irjen Endar Priantoro menyatakan bahwa ketiga oknum polisi tersebut sedang ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kaltim. Proses sidang etik dan disiplin sedang berlangsung, dan PTDH menjadi opsi sanksi yang dipertimbangkan. Irjen Endar menegaskan bahwa institusinya akan bertindak tegas terhadap pelanggaran, terutama terkait dengan penyalahgunaan narkoba. Polda Kaltim juga sedang mengevaluasi SOP penjagaan tahanan di seluruh jajaran untuk memperketat pengawasan internal guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
Penyelundupan Narkoba Rutan Polresta Samarinda: 3 Polisi Terancam PTDH

Read Also
Recommendation for You
Pada final China Masters 2025 Super 750, An Se Young, tunggal putri Korea peringkat satu…
Hari ini, menurut kalender Bali, adalah Redite Umanis Ukir. Dalam tradisi Bali, Redite Umanis Ukir…
Pertandingan final sektor U-19 Polytron Superliga Junior 2025 sangat dinanti-nantikan karena akan mempertemukan klub-klub ‘raksasa’…
Zaskia Sungkar, seorang aktris Indonesia, telah mengungkapkan mengidam makanan yang unik selama kehamilan keduanya. Kebiasaan…
Pelatih Persib, Bojan Hodak, telah beralih fokus ke pertandingan tandang melawan Arema FC dalam pekan…
Bank Indonesia belum memberikan komentar resmi terkait pernyataan Menteri Keuangan yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa,…