Tiga anggota Polresta Samarinda, Kalimantan Timur dalam ancaman sanksi berat karena diduga terlibat dalam penyelundupan narkoba sabu-sabu ke ruang tahanan mapolresta. Kapolda Kaltim Irjen Endar Priantoro menyatakan bahwa ketiga oknum polisi tersebut sedang ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kaltim. Proses sidang etik dan disiplin sedang berlangsung, dan PTDH menjadi opsi sanksi yang dipertimbangkan. Irjen Endar menegaskan bahwa institusinya akan bertindak tegas terhadap pelanggaran, terutama terkait dengan penyalahgunaan narkoba. Polda Kaltim juga sedang mengevaluasi SOP penjagaan tahanan di seluruh jajaran untuk memperketat pengawasan internal guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
Penyelundupan Narkoba Rutan Polresta Samarinda: 3 Polisi Terancam PTDH

Read Also
Recommendation for You
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTB melakukan kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Lombok Timur pada Jumat…
Sebanyak 3.000 personel dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung dikerahkan untuk menjaga keamanan dalam…
Komunitas Journalist Max Community (JMC) merayakan satu dekade Yamaha Nmax dengan penuh semangat. Momen istimewa…
Tren pembuatan konten vlog atau video blog semakin populer di kalangan anak muda maupun dewasa….
PT Telkom Indonesia Tbk melalui Telkom Solution aktif menyukseskan transformasi digital dalam segmen Business to…
TikTok Shop by Tokopedia dan Superstar Agency mengadakan program pelatihan Live Host Certification Program untuk…