Tiga anggota Polresta Samarinda, Kalimantan Timur dalam ancaman sanksi berat karena diduga terlibat dalam penyelundupan narkoba sabu-sabu ke ruang tahanan mapolresta. Kapolda Kaltim Irjen Endar Priantoro menyatakan bahwa ketiga oknum polisi tersebut sedang ditangani oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kaltim. Proses sidang etik dan disiplin sedang berlangsung, dan PTDH menjadi opsi sanksi yang dipertimbangkan. Irjen Endar menegaskan bahwa institusinya akan bertindak tegas terhadap pelanggaran, terutama terkait dengan penyalahgunaan narkoba. Polda Kaltim juga sedang mengevaluasi SOP penjagaan tahanan di seluruh jajaran untuk memperketat pengawasan internal guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
Penyelundupan Narkoba Rutan Polresta Samarinda: 3 Polisi Terancam PTDH
Read Also
Recommendation for You
Pada pertandingan yang berlangsung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Pelatih Persib Bojan Hodak…
Pepaya merupakan buah yang populer di masyarakat karena memiliki beragam manfaat kesehatan. Mengonsumsi pepaya dapat…
BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) dari JPNN.com mengaktifkan dua dapur air untuk membantu para korban bencana…
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, dan istri telah berangkat umrah sejak Selasa (2/12). Keberangkatan ini…
Turnamen sepak bola Liga Kampung Soekarno Cup II 2025 diresmikan dengan meriah di Stadion Ngurah…
Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang atau OSO, mengungkapkan rasa duka cita dan mengajak…
