Seorang Calon Pegawai Negeri Sipil hasil seleksi CPNS 2024 di lingkup Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, memutuskan untuk mengundurkan diri. Alma Eka Ayuningtyas, pelamar formasi Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi di Sekretariat Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, adalah CPNS yang mengambil keputusan ini. Pemkab Garut segera mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk mengisi formasi yang ditinggalkan, dengan tujuan agar kebutuhan CPNS 2024 di Garut tetap terpenuhi. Meskipun keputusan penggantian atau pengisian formasi baru sepenuhnya menjadi kewenangan pusat, Pemkab Garut optimis bahwa usulannya akan dipertimbangkan. Sekretaris Daerah Pemkab Garut, Nurdin Yana, menjelaskan perbedaan antara CPNS yang mengundurkan diri dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Ketika seorang calon PPPK mundur, biasanya dapat digantikan dengan honorer yang sudah menunggu untuk diangkat menjadi PPPK. Namun, dalam kasus CPNS, keputusan ini tergantung pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia apakah formasi yang kosong akan diisi ulang atau tidak. Keputusan Alma Eka untuk mundur sebagai CPNS 2024 juga merupakan fenomena yang terjadi di berbagai daerah.
Alma Lulus CPNS 2024: Mengapa Mengundurkan Diri?

Read Also
Recommendation for You
Pada final China Masters 2025 Super 750, An Se Young, tunggal putri Korea peringkat satu…
Hari ini, menurut kalender Bali, adalah Redite Umanis Ukir. Dalam tradisi Bali, Redite Umanis Ukir…
Pertandingan final sektor U-19 Polytron Superliga Junior 2025 sangat dinanti-nantikan karena akan mempertemukan klub-klub ‘raksasa’…
Zaskia Sungkar, seorang aktris Indonesia, telah mengungkapkan mengidam makanan yang unik selama kehamilan keduanya. Kebiasaan…
Pelatih Persib, Bojan Hodak, telah beralih fokus ke pertandingan tandang melawan Arema FC dalam pekan…
Bank Indonesia belum memberikan komentar resmi terkait pernyataan Menteri Keuangan yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa,…