Pada moment peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para guru dan dosen bahwa gratifikasi bukanlah rezeki yang sah. Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menegaskan pentingnya membedakan antara rezeki dan gratifikasi. KPK secara rutin melakukan sosialisasi dan kampanye kepada para guru dan dosen mengenai pentingnya pencegahan gratifikasi dalam lingkungan pendidikan. Webinar pun diadakan setiap tiga bulan sekali untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang antikorupsi. Di momen Hardiknas kali ini, KPK juga mengumumkan penyelenggaraan webinar khusus untuk dosen-dosen antikorupsi pada 15 Mei 2025, dengan pembicara dari pimpinan KPK dan Mendiktisaintek, Brian Yuliarto.Ini sekaligus merupakan upaya KPK untuk terus mengedukasi masyarakat pendidik dalam memahami dan mencegah praktik korupsi dan gratifikasi di dunia pendidikan.
KPK Ingatkan Guru & Dosen: Hindari Gratifikasi, Ini Bukan Rezeki

Read Also
Recommendation for You
Anggota Komisi IV Bidang Pendidikan dan Kesehatan DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, Yudha Puja Turnawan…
Pada final China Masters 2025 Super 750, An Se Young, tunggal putri Korea peringkat satu…
Hari ini, menurut kalender Bali, adalah Redite Umanis Ukir. Dalam tradisi Bali, Redite Umanis Ukir…
Pertandingan final sektor U-19 Polytron Superliga Junior 2025 sangat dinanti-nantikan karena akan mempertemukan klub-klub ‘raksasa’…
Zaskia Sungkar, seorang aktris Indonesia, telah mengungkapkan mengidam makanan yang unik selama kehamilan keduanya. Kebiasaan…
Pelatih Persib, Bojan Hodak, telah beralih fokus ke pertandingan tandang melawan Arema FC dalam pekan…