Berita  

KPK Ingatkan Guru & Dosen: Hindari Gratifikasi, Ini Bukan Rezeki

Pada moment peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para guru dan dosen bahwa gratifikasi bukanlah rezeki yang sah. Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menegaskan pentingnya membedakan antara rezeki dan gratifikasi. KPK secara rutin melakukan sosialisasi dan kampanye kepada para guru dan dosen mengenai pentingnya pencegahan gratifikasi dalam lingkungan pendidikan. Webinar pun diadakan setiap tiga bulan sekali untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang antikorupsi. Di momen Hardiknas kali ini, KPK juga mengumumkan penyelenggaraan webinar khusus untuk dosen-dosen antikorupsi pada 15 Mei 2025, dengan pembicara dari pimpinan KPK dan Mendiktisaintek, Brian Yuliarto.Ini sekaligus merupakan upaya KPK untuk terus mengedukasi masyarakat pendidik dalam memahami dan mencegah praktik korupsi dan gratifikasi di dunia pendidikan.

Source link