Baim Wong melalui pengacaranya, Fahmi Bachmid, memberikan tanggapan terkait aduan dugaan KDRT yang dilaporkan oleh Paula Verhoeven ke Komnas Perempuan. Fahmi Bachmid menegaskan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan adanya tindakan KDRT yang dilakukan oleh kliennya berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Menyikapi hal tersebut, Fahmi Bachmid juga mengimbau Komnas Perempuan untuk lebih berhati-hati dalam menanggapi aduan yang disampaikan oleh Paula Verhoeven, mengingat perkara perceraian antara Baim Wong dan Paula masih dalam proses banding. perjalanan.
Tanggapan Baim Wong atas Aduan Dugaan KDRT Paula Verhoeven

Read Also
Recommendation for You
Pada final China Masters 2025 Super 750, An Se Young, tunggal putri Korea peringkat satu…
Hari ini, menurut kalender Bali, adalah Redite Umanis Ukir. Dalam tradisi Bali, Redite Umanis Ukir…
Pertandingan final sektor U-19 Polytron Superliga Junior 2025 sangat dinanti-nantikan karena akan mempertemukan klub-klub ‘raksasa’…
Zaskia Sungkar, seorang aktris Indonesia, telah mengungkapkan mengidam makanan yang unik selama kehamilan keduanya. Kebiasaan…
Pelatih Persib, Bojan Hodak, telah beralih fokus ke pertandingan tandang melawan Arema FC dalam pekan…
Bank Indonesia belum memberikan komentar resmi terkait pernyataan Menteri Keuangan yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa,…