Ribuan tenaga honorer yang sebelumnya gagal dalam seleksi PPPK 2024 tahap pertama dan kedua akhirnya mendapatkan kabar baik dari pemerintah. Mereka akan diberi kesempatan untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Kebijakan ini diterapkan untuk tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi PPPK atau CPNS 2024 namun belum lolos. Pemerintah fokus pada sektor krusial seperti guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan pengelola umum operasional. Meskipun peluang pengangkatan PPPK Paruh Waktu terbuka lebar, ada tiga kategori honorer yang sebaliknya terancam akan PHK. Jadi, sementara ada kabar baik bagi beberapa honorer, ada pula yang harus menghadapi ketidakpastian dalam pekerjaan mereka.
Kategori Honorer Tak Bisa Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

Read Also
Recommendation for You
Pada final China Masters 2025 Super 750, An Se Young, tunggal putri Korea peringkat satu…
Hari ini, menurut kalender Bali, adalah Redite Umanis Ukir. Dalam tradisi Bali, Redite Umanis Ukir…
Pertandingan final sektor U-19 Polytron Superliga Junior 2025 sangat dinanti-nantikan karena akan mempertemukan klub-klub ‘raksasa’…
Zaskia Sungkar, seorang aktris Indonesia, telah mengungkapkan mengidam makanan yang unik selama kehamilan keduanya. Kebiasaan…
Pelatih Persib, Bojan Hodak, telah beralih fokus ke pertandingan tandang melawan Arema FC dalam pekan…
Bank Indonesia belum memberikan komentar resmi terkait pernyataan Menteri Keuangan yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa,…