Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati bersama Kadiv Pelayanan Hukum Farida melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) di Jakarta pada Kamis. Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas potensi kerugian penerimaan negara bukan pajak terhadap layanan fidusia. Hal ini sebagai respons terhadap perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tahun 2019. Sekretaris Ditjen AHU, Hantor Sitomorang, menegaskan pentingnya upaya pencegahan dalam hal ini. Dia juga berharap setiap Kantor Wilayah memprioritaskan pengawasan pendaftaran jaminan fidusia yang dilakukan oleh notaris. Selain itu, Kakanwil dan timnya berdiskusi dengan Direktur Badan Usaha terkait Instruksi Presiden mengenai percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih. Tindakan ini menunjukkan komitmen dalam menggali potensi optimalisasi pendapatan negara melalui berbagai upaya koordinasi yang dilakukan sejak tingkat daerah hingga pusat.
Kakanwil Kemenkum NTB dan Ditjen AHU Bahas 2 Hal Penting

Read Also
Recommendation for You
Anggota Komisi IV Bidang Pendidikan dan Kesehatan DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, Yudha Puja Turnawan…
Pada final China Masters 2025 Super 750, An Se Young, tunggal putri Korea peringkat satu…
Hari ini, menurut kalender Bali, adalah Redite Umanis Ukir. Dalam tradisi Bali, Redite Umanis Ukir…
Pertandingan final sektor U-19 Polytron Superliga Junior 2025 sangat dinanti-nantikan karena akan mempertemukan klub-klub ‘raksasa’…
Zaskia Sungkar, seorang aktris Indonesia, telah mengungkapkan mengidam makanan yang unik selama kehamilan keduanya. Kebiasaan…
Pelatih Persib, Bojan Hodak, telah beralih fokus ke pertandingan tandang melawan Arema FC dalam pekan…