Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati bersama Kadiv Pelayanan Hukum Farida melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) di Jakarta pada Kamis. Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas potensi kerugian penerimaan negara bukan pajak terhadap layanan fidusia. Hal ini sebagai respons terhadap perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tahun 2019. Sekretaris Ditjen AHU, Hantor Sitomorang, menegaskan pentingnya upaya pencegahan dalam hal ini. Dia juga berharap setiap Kantor Wilayah memprioritaskan pengawasan pendaftaran jaminan fidusia yang dilakukan oleh notaris. Selain itu, Kakanwil dan timnya berdiskusi dengan Direktur Badan Usaha terkait Instruksi Presiden mengenai percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih. Tindakan ini menunjukkan komitmen dalam menggali potensi optimalisasi pendapatan negara melalui berbagai upaya koordinasi yang dilakukan sejak tingkat daerah hingga pusat.
Kakanwil Kemenkum NTB dan Ditjen AHU Bahas 2 Hal Penting

Read Also
Recommendation for You
Para pengemudi transportasi online di Jakarta mulai menunjukkan ketidakpuasan mereka melalui berbagai spanduk yang tersebar…
Gelombang kedua pemberangkatan jemaah haji melalui Embarkasi Surabaya telah dimulai pada hari Sabtu (17/5). Pemberangkatan…
Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Kabupaten Tangerang akan menjadi tuan rumah perayaan Hari Raya…
Menurut BMKG Juanda, cuaca di Jawa Timur pada hari Sabtu (17/5) diprediksi akan mengalami gerimis…
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Indah Dhamayanti Putri, memberikan dukungan terhadap wacana pembentukan Provinsi…
Di Kota Semarang, Jawa Tengah, kejadian polisi gadungan memalak warga dengan modus operandi menakut-nakuti menggunakan…