Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati bersama Kadiv Pelayanan Hukum Farida melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) di Jakarta pada Kamis. Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas potensi kerugian penerimaan negara bukan pajak terhadap layanan fidusia. Hal ini sebagai respons terhadap perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tahun 2019. Sekretaris Ditjen AHU, Hantor Sitomorang, menegaskan pentingnya upaya pencegahan dalam hal ini. Dia juga berharap setiap Kantor Wilayah memprioritaskan pengawasan pendaftaran jaminan fidusia yang dilakukan oleh notaris. Selain itu, Kakanwil dan timnya berdiskusi dengan Direktur Badan Usaha terkait Instruksi Presiden mengenai percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih. Tindakan ini menunjukkan komitmen dalam menggali potensi optimalisasi pendapatan negara melalui berbagai upaya koordinasi yang dilakukan sejak tingkat daerah hingga pusat.
Kakanwil Kemenkum NTB dan Ditjen AHU Bahas 2 Hal Penting
Read Also
Recommendation for You
Harga emas di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) mengalami kenaikan. Informasi terbaru ini menjadi perhatian…
Komika Pandji Pragiwaksono mengungkapkan perasaannya setelah menjalani agenda klarifikasi di Polda Metro Jaya pada Jumat…
PT Pertamina telah membentuk Sub Holding Downstream (SHD) pada 1 Februari 2026. Langkah ini diambil…
Magnesium merupakan salah satu mineral penting yang sangat dibutuhkan oleh tubuh. Kekurangan magnesium dapat menyebabkan…
Kota Bandung diguncang oleh gempa bumi tektonik dengan kekuatan magnitudo 3,0 pada Jumat siang. Gempa…
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung dalam sebuah kesempatan mengungkapkan pentingnya koordinasi kebijakan lintas sektor…
