Pada tanggal 7 Mei 2025, Komisi Yudisial (KY) memeriksa tiga hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) terkait dengan perkara cerai yang melibatkan Baim Wong dan Paula Verhoeven. Hal ini bertujuan untuk mengklarifikasi aduan yang diajukan oleh Paula terkait dugaan pelanggaran kode etik. Kuasa hukum Paula, Siti Aminah, menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses klarifikasi atas aduan kliennya terhadap putusan cerai yang menyebutnya ‘istri durhaka’. Paula Verhoeven juga telah memberikan keterangan kepada KY sebagai pelapor pada tanggal 5 Mei 2025, di mana ia menyampaikan keberatannya atas narasi yang dianggap merendahkan harkat perempuan. Selain itu, tim hukum Paula juga telah mendaftarkan memori banding ke Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta. Demikianlah peristiwa terkait dengan pemeriksaan tiga hakim PA Jaksel oleh KY menanggapi laporan Paula Verhoeven.
Buntut Laporan Paula Verhoeven: 3 Hakim PA Jaksel Di Bawah Pemeriksaan KY

Read Also
Recommendation for You
Pada final China Masters 2025 Super 750, An Se Young, tunggal putri Korea peringkat satu…
Hari ini, menurut kalender Bali, adalah Redite Umanis Ukir. Dalam tradisi Bali, Redite Umanis Ukir…
Pertandingan final sektor U-19 Polytron Superliga Junior 2025 sangat dinanti-nantikan karena akan mempertemukan klub-klub ‘raksasa’…
Zaskia Sungkar, seorang aktris Indonesia, telah mengungkapkan mengidam makanan yang unik selama kehamilan keduanya. Kebiasaan…
Pelatih Persib, Bojan Hodak, telah beralih fokus ke pertandingan tandang melawan Arema FC dalam pekan…
Bank Indonesia belum memberikan komentar resmi terkait pernyataan Menteri Keuangan yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa,…